Hanya Di Putus Sang Pacar, Siswi ini Lapor Polisi

Kantor Polisi Kota Palembang harus merekap kasus yang diajukan oleh MA (16), siswi SMP Palembang. Pasalnya, siswi ini melaporkan mantan pacarnya NA (23) atas kasus putus cinta.
Foto via: VivaNews
Siswi ini mengaku kepada petugas bahwa, mereka berdua telah melakukan hubungan suami istri berulang kali. 

"Saya sudah termakan rayuannya, pak. Sekarang dia telah kabur dan tak mau bertanggung jawab. Sudah puluhan kali kami lakukan," ujar MA di Polresta Palembang.

Dari cerita MA, mereka telah menginap selama dua malam di hotel. Selama itu pula mereka berdua telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri, namun sekarang NA menghilang dan tak mau bertanggung jawab.

Kompol Marully Pardede, Kasat Reskrim Polresta Palembang akan menindaklanjuti kasus asusila ini dan segera menangkap pelaku.

“Karena usia korban masih di bawah umur. Maka akan segera ditindaklanjuti. Identitasnya sudah kami kantongi untuk diusut segera.

Sumber: VivaNews