MUI Membingungkan! Selain Jilbab Zoya Semuanya Haram

Baru baru ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) tengah ditentang oleh banyak pihak. Pasalnya, jilbab yang dari dahulu adalah halal sekarang berganti haram jika tidak mendapatkan label MUI. Sungguh ironis memang, kalau dilihat dari ilmu fiqih, Yasiru Wala Tu'assiru

Apakah benar jika tidak mendapatkan label halal dari MUI artinya jilbab itu haram. Payah, Majelis yang semuanya bertitel agama tak bisa mengunyah hukum dengan bijak. Atau mungkin ini hanya sebuah pembodohan untuk masyarakat dengan menghalalkan jilbab Zoya lalu pendapatan mereka bertambah kali lipat.

Mungkinkah akan membuat produsen jilbab selain Zoya akan gulung tikar jika tak memiliki label halal dari MUI. Saat ini kaum intelek dan pakar agama sudah banyak, namun MUI masih saja keblinger dengan uang. Ya, uang untuk mendapatkan segalanya, uang atas nama agama dan uang untuk memuluskan fatwanya. Bagaimana mau memimpin negeri ini jika MUI nya seperti itu?

Bagaimana menurut kawan kawan facebook?